Estimasi KPR
Informasi Berikut ini merupakan syarat yang harus disiapkan dalam pengajuan KPR / Pembelian Rumah melalui Bank. Adapun syarat-syarat resmi yang di wajibkan bagi konsumen yang ingin memiliki rumah hunian melalui Bank lokal di indonesia antara lain :
Persyaratan bagi Karyawan / Fix - Income :
-
Foto Copy KTP Pemohon & Pasangan (3 Lembar )
-
Foto Copy Kartu Keluarga Pemohon ( 3 Lembar )
-
Pas Foto 3 x 4 Pemohon & Pasangan ( 3 Lembar )
-
Foto Copy Akte Nikah ( 3 Lembar )
-
Foto Copy Rek. Tabungan 3 Bulan terakhir ( 2 Lembar )
-
Surat Keteranan Kerja Asli +Photo Copy 1 Lembar
-
Slip Gaji 3 Bulan terakhir Asli
-
Foto Copy NPWP Pribadi / Perusahaan / Pph 21
Tambahan Bagi KPR BERSUBSIDI :
-
Formulir Keterangan Belum Memiliki Rumah dari Kelurahan sesuai KTP
-
Formulir Keterangan Belum Pernah Mengajukan Permohonan KPR Subsidi
-
Persyaratan Tambahan Bagi Wiraswasta / Non - Fix Income :
-
Foto Copy KTP Pemohon & Pasangan
-
Foto Copy Kartu Keluarga
-
Foto Copy Akte Nikah (bila sudah menikah)
-
Pas Foto terakhir 3 x 4 Pemohon & Pasangan
-
Laporan Pembukuan / Neraca 3 tentang Usaha/bisnis minimal 3 Bulan terakhir
-
Apabila tidak ada laporan pembukuan, dapat diganti dengan Bon / Invoice 3 Bulan terakhir
-
Foto Copy Tabungan / Giro yang dimiliki ( Pemohon & Pasangan )
-
Foto Copy NPWP Pribadi
-
Foto Copy Surat Keterangan Ijin Usaha
Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan bisa menjadi bahan acuan sebelum mengajukan Kredit Pemilikan Rumah melalui Bank Lokal di Indonesia.
*) Untuk info lebih lengkap silahkan hubungi Bank yang bekerjasama dengan pihak developer yang menyediakan fasilitas KPR